Perkembangan bioskop di Indonesia
Posted by the past | Posted in | Posted on
0
“Besok hari Rebo 5 Desember Pertoenjoekan Besar Yang Pertama di dalam satoe roemah di Tanah Abang, Kebondjae (menage) moelai Poekoel Toedjoe malem. Harga tempat klas satoe f2, klas doewa f1, klas tiga f0,50.” (Iklan SK Bintang Betawi, 4 Desember 1900)
“Amerika kita setrika! Inggris kita linggis!” kata Soekarno dengan lantang. Maka, film-film Hollywood hilang di pasaran. Dan Koes Plus masuk bui. Budaya dari dua negeri barat itu tak diijinkan untuk berkembangbiak di Indonesia. Namun di sisi lain, Soekarno masih memperbolehkan Guntur, anaknya, untuk tetap main band dengan musik ngak-ngik-ngok. Soekarno juga mengaku, sempat melihat film-film yang oleh letnannya dimasukkan dalam daftar cekal, karena disinyalir tak sesuai dengan budaya bangsa Indonesia.
Sejarah film Indonesia adalah sejarah ketertiban. Baik ketertiban yang dikehendaki penguasa ataupun ketertiban yang diinginkan kaum mayoritas-kuasa. Di Indonesia sendiri, film pertama kali diperkenalkan pada 5 Desember 1900 di Batavia (Jakarta), lima tahun setelah film dan bioskop pertama lahir di Perancis. Pada masa itu film disebut “Gambar Idoep”. Film pertama di Indonesia ini adalah sebuah film dokumenter yang menggambarkan perjalanan ratu Olanda dan Raja Hertog Hendrik di kota Den Haag.
Sedang film buatan Indonesia sendiri pertama kali diproduksi pada tahun 1926. Sebuah film cerita yang masih bisu. Agak terlambat memang. Karena pada tahun tersebut, di belahan dunia yang lain, film-film bersuara sudah mulai diproduksi. Film cerita lokal pertama yang berjudul Loetoeng Kasaroeng ini diproduksi oleh NV. Java Film Company. De Locomotief no.70 (30 Agustus-1 September 1926) menulis, bahwa “Pemain-pemain pribumi dipilih dengan seksama dari golongan priyayi yang berpendidikan.”Penguasa menjalankan ketertiban melalui mekanisme sensornya. Pada awalnya tahun 1925, Belanda membentuk ABIF (Algemeen Nederlandsch-Indisch Film), yang juga memproduksi film cerita (features) dan film dokumenter pada tahun 1936. Pada fase penjajahan ini film lebih berfungsi sebagai media propaganda dari penjajah dari pada sebagai sebuah hiburan. Terlebih ketika Jepang menguasai Indonesia. Saudara tua ini menggunakan medium film sebagai penanaman doktrin bahwa ras Asia bersatu melawan barat di bawah pimpinan Nippon. Setelah penjajah hengkang, lembaga film itu terbagi menjadi dua, Perusahaan Film Negara (PFN) dan Badan Sensor Film (BSF).
Pada Era Demokrasi Terpimpin, PFN memproduksi citra Soekarno besar-besaran. Sedangkan BSF mengambil peran sebagai penjaga kebudayaan Indonesia dari pengaruh film Hollywood. Pada tahun 1956 terbentuklah Panitia Pemboikotan Film Imperialis Amerika Serikat (PAPFIAS) yang dilatarbelakangi tiga hal: melindungi film nasional, terbukanya perspektif baru dalam pembuatan film nasional dan alasan ideologis sebagai turunan slogan “Amerika kita setrika, Inggris kita linggis”. Namun, kala penguasa berganti, kebijakan film pun ikut berganti. Film-film Amerika masuk lagi. Lembaga film tak hanya sebagai bagian dari “politik sebagai panglima”, tapi juga menjadi bagian dari “pertumbuhan ekonomi” dan “kestabilan politik”. Oleh karenanya orang-orang kiri disingkirkan dari BSF. Para filmaker kiri terkemuka dipenjarakan. Sensor berlapis diterapkan. Pra-sensor menjadi salah satu syarat produksi, setiap pekerja film harus memiliki ijin dari organisasi profesi yang disahkan oleh pemerintah, pengambilan gambar belum bisa dilakukan jika skenario film belum mendapatkan persetujuan dari Direktorat Film Deppen. Ketika shooting sudah selesai, rush-copynya (yang belum diedit) harus diserahkan kepada pejabat yang berwenang untuk mendapatkan “pengarahan”.
Pada tahun 1981, Pusat PFN menugaskan sutradara kondang Arifian C. Noer untuk membuat film tentang peristiwa 30 September. Inilah film feature panjang pertama yang didanai pemerintah. Film itu dimotori oleh Brigjen G. Dwipana, direktur PPFN kala itu, yang juga anggota staf pribadi presiden. Film ini tidak dirilis secara komersial pada umumnya, namun menjadi wajib putar di sekolah-sekolah dan departemen-departemen pemerintah sejak 1980-an hingga 1997. Dari segi jumlah penonton, film ini adalah film produk lokal yang paling banyak meraih pemirsa. Terlepas mereka menonton karena terpaksa.
Film ini diharapkan bisa menciptakan ketertiban bagi pemahaman masyarakat tentang revolusi 1965. Namun hal lain bisa terjadi. Apalagi ketika ada fasilitas tehnologi (internet) yang bebas dari jaring sensor dan pengawasan; against the grain (pemahaman yang berlawanan). Ketika film itu diputar di SMA-SMA favorit di Jakarta -yang mana mereka adalah anak pegawai, pejabat sipil dan militer- mereka justru sorak-sorai senang dan bangga ketika melihat para pahlawan revolusi disiksa. Mereka senang ada orang biasa berani dengan militer, terlebih jendral. Pada Febuari 1996, Film James Bond Golden Eye diprotes tiga cabang partai politik di Solo karena mengandung gambar palu arit yang identik dengan PKI. Film ini dianggap “meresahkan” masyarakat dan dikhawatirkan akan memunculkan “ketidaktertiban”. Herannya, Film Penghianatan G30S/PKI yang lebih banyak memuat lambang palu arit tak pernah diprotes dengan alasan yang sama.
Sumber : Buletin Nyala! Sayap Media INRESS. Vol.8 Thn.2005
Comments (0)
Posting Komentar