Sejarah Pemilu 1955 di Indonesia
Posted by the past | Posted in Pemilu Indonesia | Posted on
0
Inilah pemilihan umum pertama yang diadakan secara nasional, setelah pengalaman yang minim pada pemilihan umum propinsi dan kotapraja di era kolonial. Sebelum Perang Dunia Kedua meletus, pemerintah kolonial Belanda menyelenggarakan pemilihan anggota Volksraad (Dewan Rakyat) yang sama sekali tidak memberikan pengalaman demokrasi buat para penyelenggara republik yang baru ini. Walau miskin pengalaman, hajatan nasional 1955 itu sukses besar. Di sanjung para petinggi dunia.
Sesungguhnya pemilihan umum ini sudah direncanakan sejak dua bulan setelah proklamasi kemerdekaan. Pada 5 Oktober 1945 pemerintah mengumumkan tentang rencana pelaksanaan Pemilu, dan pada 1946 Pemilu sempat diselenggarakan di Karesidenan Kediri dan Surakarta.
Agresi militer Belanda, iklim politik yang panas dingin pada masa revolusi dan penyelesaian terhadap agresi militer Belanda yang bertele-tele menyebabkan pemilu terus tertunda. Perhatian para pemimpin republik terfokus pada menyelesaikan sengketa dengan Belanda di meja perundingan.
Menyusul hasil keputusan Konferensi Meja Bundar (KMB) pada 27 Desember 1949, Indonesia menjadi negara yang berdaulat sepenuhnya. Bentuk federal Republik Indonesia Serikat (RIS) yang menjadi salah satu kesepakatan KMB tidak berumur panjang. Negara-negara federal bikinan Belanda pada akhirnya mau tak mau mengikuti kehendak umum kelompok nasionalis. Maka meleburkan Negara-negara federasi itu ke dalam negara kesatuan.
Sejak 1950 berbagai kabinet yang silih berganti memerintah gagal memenuhi janjinya untuk menyelenggarakan Pemilu. Pertikaian militer versus sipil pada peristiwa 17 Oktober 1952 menmbuat situasi politik dalam negeri terus mendidih. Kabinet koalisi PNI-Masjumi-PSI yang dipimpin Wilopo sebetulnya sudah goyah dengan berbagai persoalan politik yang terjadi baik di dalam maupun di luar parlemen. Tuntutan pembubaran parlemen oleh sekelompok militer dalam peristiwa 17 Oktober 1952 yang kemudian ditolak oleh Presiden Soekarno, perlahan beralih menjadi isu penyelenggaraan pemilu.
Pada November 1952 Kabinet Wilopo mengajukan rancangan undang-undang pemilihan umum baru. Dia mendapat sokongan dari beberapa kalangan, termasuk mereka yang terkenal vokal dan aktif secara politis. Undang-undang pemilihan umum ini meniru apa yang telah dilakukan di India pada 1951-1952. Sistem perwakilan proporsional diajukan kepada parlemen dan disetujui secara aklamasi. Undang-undang tersebut membagi Indonesia ke dalam 16 daerah pemilihan. Pendaftaran pemilih mulai dilaksanakan pada Mei 1954 dan baru selesai pada November. Ada 43.104.464 pemilih yang memenuhi syarat masuk bilik suara.
Kabinet Wilopo berakhir dan digantikan oleh Ali Sastroamidjojo. Namun belum lagi Pemilu diselenggarakan, krisis politik mendera Kabinet Ali Sastroamidjojo yang membuatnya terpental jatuh. Kabinet Ali Sastroamidjojo digantikan oleh Kabinet Burhanuddin Harahap dari Masjumi. Pemilu baru berhasil diselenggarakan di bawah pemerintahan Burhanuddin Harahap.
Menurut George McTurnan Kahin, pemilu 1955 tersebut begitu penting sebab dengan itu kekuatan partai-partai politik terukur lebih cermat dan parlemen yang dihasilkan lebih bermutu sebagai lembaga perwakilan. Sebelum pemilu, parlemen selalu menjadi sasaran kekecewaan, terutama dari kelompok militer yang merasa kepentingannya selalu dicampuri. Selain itu, masyarakat luas juga memiliki harapan akan suksesnya pemilu karena kabinet berulang-kali jatuh-bangun; wewenang pemerintah yang selalu mendapat rintangan dari tentara; korupsi; nepotisme dan pemerintah yang terkesan lumpuh di dalam menghadapi berbagai persoalan.
Karena belum ada lembaga penyelenggara pemilihan umum yang mapan, pengorganisasian pemungutan suara menjadi tanggungjawab pemerintah dan wakil-wakil partai politik. Organisasi itu terdapat pada setiap jenjang pemerintahan, mulai dari pusat sampai ke tingkat desa. Di banyak pedesaan petugas pemilihan umum dipercayakan kepada panitia-panitia yang malahan sama sekali tak bisa membaca.
Dalam waktu-waktu terakhir menjelang pelaksanaan Pemilu, panitia disibukkan dengan pelatihan pemungutan suara di seluruh wilayah pemilihan. Penduduk juga diajak terlibat aktif di dalam persiapan kegiatan pemilu. Mereka diperkenalkan dengan tanda gambar dan cara menyoblos kertas suara.
Partai-partai berjuang untuk merebut simpati rakyat dengan berbagai jalan, salah satunya mengembangkan cara kampanye simpatik dengan mengunjungi rumah penduduk satu per satu. Penggalangan massa ini dinilai efektif untuk meyakinkan calon pemilih yang masih ragu-ragu untuk menentukan pilihannya.
Dengan berbagai macam problem yang merintangi, pemilu berhasil diselenggarakan. PNI keluar sebagai peraih suara terbanyak dengan 8.434.653 suara untuk Parlemen dan 9.070.218 untuk Konstituante. Kemenangan PNI disusul oleh Masyumi, Nahdlatul Ulama dan PKI. Sementara itu PSI sebagai partai yang populer di lingkungan intelektual, harus puas berada di posisi ke-8 dengan perolehan suara 753.191 untuk Parlemen dan 544.803 untuk Konstituante.
Penyelenggaraan Pemilu 1955 menelan biaya Rp 479.891.729. Angka itu dikeluarkan untuk membiayai perlengkapan teknis pemilihan seperti pembuatan kotak suara dan honorarium panitia penyelenggara Pemilu. Menurut Herbert Feith dana Pemilu itu sebenarnya terlampau mahal. Salah satu faktor yang mendongkrak kenaikan biaya adalah kelambanan unit-unit kerja panitia Pemilu yang pada akhirnya menambah beban biaya.
Pada 26 Maret 1956, sebagai hasil dari Pemilu, dibentuklah Parlemen yang kemudian diikuti pembentukan Konstituante pada 10 November. Parlemen baru itu terdiri dari wakil-wakil 28 partai peserta Pemilu, organisasi dan perkumpulan pemilih yang dibagi ke dalam 17 fraksi atau kelompok parlemen. Harapan pembaruan wajah parlemen terpenuhi dengan tampilnya politisi-politisi baru yang sebelumnya tidak pernah duduk di Parlemen lama.
Kesuksesan menyelenggarakan Pemilu yang jujur dan adil, terlebih di saat negeri ini baru saja merdeka dan sebagian besar panitia penyelenggaranya buta huruf, dianggap sebagai pencapaian besar bangsa Indonesia dalam berdemokrasi.
sumber : Vivanews.com
Daftar Peserta Pemilu dari tahun ke tahun
Parpol Peserta Pemilu 1955
Pemilu 1955 diikuti oleh 172 Parpol kontestan Pemilu. Empat partai besar diantaranya yaitu: PNI (22,3 %), Masyumi (20,9%), Nahdlatul Ulama (18,4%), dan PKI (15,4%).
Parpol Peserta Pemilu 1971
Pemilu 1971 diikuti oleh sepuluh kontestan:
1. Partai Katolik
2. Partai Syarikat Islam Indonesia
3. Partai Nahdlatul Ulama
4. Partai Muslimin Indonesa
5. Golongan Karya
6. Partai Kristen Indonesia
7. Partai Musyawarah Rakyat Banyak
8. Partai Nasional Indonesia
9. Partai Islam PERTI
10. Partai Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia
Parpol Peserta Pemilu 1977-1997
Pemilu 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997 diikuti oleh tiga kontestan yang sama, yaitu:
1. Partai Persatuan Pembangunan
2. Golongan Karya
3. Partai Demokrasi Indonesia
Parpol peserta Pemilu 1999
Pemilu 1999 diikuti oleh 48 partai politik, antara lain:
1. Partai Indonesia Baru
2. Partai Kristen Nasional Indonesia
3. Partai Nasional Indonesia
4. Partai Aliansi Demokrat Indonesia
5. Partai Kebangkitan Muslim Indonesia
6. Partai Ummat Islam
7. Partai Kebangkitan Umat
8. Partai Masyumi Baru
9. Partai Persatuan Pembangunan
10. Partai Syarikat Islam indonesia
11. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
12. Partai Abul Yatama
13. Partai Kebangsaan Merdeka
14. Partai Demokrasi Kasih Bangsa
15. Partai Amanat Nasional
16. Partai Rakyat Demokrat
17. Partai Syarikat Islam Indonesia - 1905
18. Partai Katolik Demokrat
19. Partai Pilihan Rakyat
20. Partai Rakyat Indonesia
21. Partai Politik Islam Indonesia Masyumi
22. Partai Bulan Bintang
23. Partai Solidaritas Pekerja
24. Partai Keadilan
25. Partai Nahdlatul Ummat
26. Partai Nasional Indonesia - Front Marhaenis
27. Partai Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia
28. Partai Republik
29. Partai Islam Demokrat
30. Partai Nasional Indonesia - Massa Marhaen
31. Partai Musyawarah Rakyat Banyak
32. Partai Demokrasi Indonesia
33. Partai Golongan Karya
34. Partai Persatuan
35. Partai Kebangkitan Bangsa
36. Partai Uni Demokrasi Indonesia
37. Partai Buruh Nasional
38. Partai Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong
39. Partai Daulat Rakyat
40. Partai Cinta Damai
41. Partai Keadilan dan Persatuan
42. Partai Solidaritas Pekerja Seluruh Indonesia
43. Partai Nasional Bangsa Indonesia
44. Partai Bhinneka Tunggal Ika Indonesia
45. Partai Solidaritas Uni Nasional Indonesia
46. Partai Nasional Demokrat
47. Partai Umat Muslimin Indonesia
48. Partai Pekerja Indonesia
Comments (0)
Posting Komentar